Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Wakil Ketua DPRD Banten: Bullying di Sekolah Bukan Kasus Remeh, Tapi Ancaman Serius Masa Depan Anak

Shoppe Mall

Jangkauan Tanggerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS, menegaskan bahwa kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele. Ia menyebut tindakan kekerasan antar siswa, baik fisik maupun verbal, merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan membutuhkan perhatian serta penanganan menyeluruh dari berbagai pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Barhum usai menghadiri Forum Dialog Pendidikan Ramah Anak yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di Aula SMAN 1 Serang, Rabu (tanggal disesuaikan).

Shoppe Mall

Kasus Bullying Terus Meningkat

Dalam paparannya, Barhum mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus bullying di sejumlah sekolah di Banten yang bahkan sempat viral di media sosial. Ia menilai tren tersebut menunjukkan adanya krisis karakter dan lemahnya sistem pembinaan siswa di lingkungan pendidikan.

“Bullying di sekolah bukan lagi persoalan kecil atau masalah anak-anak semata. Ini sudah menjadi persoalan serius yang bisa merusak masa depan pelaku maupun korban. Sekali anak trauma, dampaknya bisa jangka panjang,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut data yang dihimpun dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus perundungan di sekolah di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di Banten sendiri, laporan kekerasan antarsiswa paling banyak ditemukan di wilayah Tangerang dan Serang.

Dorong Sekolah Bentuk Tim Pencegahan

Wakil Ketua DPRD Banten itu mendorong setiap sekolah untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kasus perundungan yang melibatkan guru, orang tua, dan siswa. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter yang konsisten dan berbasis empati di setiap jenjang pendidikan.

“Sekolah tidak boleh hanya fokus pada prestasi akademik. Pembentukan karakter harus menjadi prioritas. Kepala sekolah dan guru wajib peka terhadap perilaku sosial siswa di lingkungan sekolah,” kata Barhum.

Selain itu, ia menilai perlu adanya kurikulum penguatan nilai moral dan sosial, serta pembekalan bagi guru bimbingan konseling (BK) agar mampu menangani siswa dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.

Pemerintah Daerah Harus Hadir

Barhum menegaskan, penanganan kasus bullying tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan lembaga sosial anak harus ikut berperan aktif dalam pencegahan.

“Pemprov Banten harus memastikan adanya regulasi dan sistem pengawasan yang jelas di sekolah-sekolah. Jangan sampai kasus sudah terjadi baru ramai-ramai bertindak. Pencegahan jauh lebih penting,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat layanan konseling psikologis di sekolah dan menyediakan saluran aduan anak yang mudah diakses, agar siswa berani melapor jika menjadi korban atau saksi perundungan.

Wakil Ketua DPRD Banten
Wakil Ketua DPRD Banten

Baca juga: Satpol PP Tangsel Tertibkan 40 Reklame Ilegal, Pemilik Terancam Hukuman Tipiring

Libatkan Orang Tua dan Masyarakat

Selain sekolah dan pemerintah, Barhum menilai peran orang tua dan masyarakat juga sangat penting. Menurutnya, bullying seringkali berawal dari pola asuh dan lingkungan sosial yang permisif terhadap kekerasan.

“Pendidikan karakter tidak hanya di sekolah, tapi dimulai dari rumah. Orang tua harus membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anaknya dan mengajarkan empati sejak dini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhenti menormalisasi perilaku mengejek atau mempermalukan orang lain, baik secara langsung maupun di media sosial. “Satu kalimat bisa melukai mental seseorang. Budaya saling menghargai harus terus kita tanamkan,” tambahnya.

Legislasi Perlindungan Anak Jadi Fokus DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Barhum mengungkapkan bahwa DPRD Banten berkomitmen memperkuat kebijakan daerah terkait perlindungan anak dan pendidikan ramah tanpa kekerasan. Pihaknya sedang mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak agar lebih efektif di lapangan.

“Kami ingin perda ini benar-benar dijalankan, bukan hanya jadi dokumen. Semua lembaga pendidikan harus tunduk pada aturan yang melindungi hak anak untuk belajar tanpa rasa takut dan tekanan,” ujarnya.

Penutup: Pendidikan Ramah Anak, Tanggung Jawab Bersama

Menutup pernyataannya, Barhum mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan berkarakter. Ia menegaskan bahwa masa depan Banten bergantung pada anak-anak yang tumbuh dalam suasana positif dan bebas dari kekerasan.

“Bullying bukan sekadar tindakan nakal, tetapi bentuk kekerasan yang menghancurkan kepercayaan diri anak. Kita semua, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, punya tanggung jawab moral untuk menghentikannya,” tegas Barhum.

Forum dialog tersebut ditutup dengan deklarasi bersama antara guru, siswa, dan perwakilan orang tua untuk menolak segala bentuk perundungan di sekolah, disertai komitmen membangun budaya saling menghormati dan menghargai di lingkungan pendidikan Banten.

Shoppe Mall