Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangsa Mendaftar
Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa menjadi anggota Ombudsman periode 2026–2031. Pendaftaran ini mulai dibuka sejak 1 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juli 2025.
Ketua Pansel, Prof. Dr. Anwar Usman, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel untuk memastikan terpilihnya anggota Ombudsman yang memiliki integritas tinggi, kompeten, dan berkomitmen pada pelayanan publik.
“Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk ikut serta. Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan baik,” ujar Prof Anwar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/7/2025).
Persyaratan Pendaftaran
Adapun persyaratan utama bagi calon anggota Ombudsman RI, antara lain:
-
Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Berusia minimal 40 tahun.
-
Memiliki integritas, kejujuran, dan kepribadian yang tidak tercela.
-
Berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang pelayanan publik, hukum, pemerintahan, atau bidang lain yang relevan.
-
Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca juga: Pemkot Baubau Sambut Tahun Baru Islam Dengan Zikir dan Doa
Tahapan Seleksi
Seleksi calon anggota Ombudsmn akan meliputi beberapa tahap:
-
Seleksi administrasi.
-
Uji kompetensi tertulis.
-
Penilaian makalah.
-
Wawancara dan rekam jejak.
-
Uji kelayakan di DPR RI.
Akses Informasi
Pansel menyediakan informasi lengkap terkait mekanisme pendaftaran, persyaratan, dan tahapan seleksi melalui situs resmi Ombudsmn RI dan laman khusus yang disiapkan Pansel.
Harapan Pansel
Pansel berharap proses ini melahirkan anggota Ombudsmn yang mampu menjadi penjaga mutu pelayanan publik dan menjadi pengawal hak-hak masyarakat di berbagai sektor.