Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadirkan terobosan penting dalam peningkatan kualitas layanan publik. Kali ini, masyarakat Tangsel kini dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan dokumen hukum dengan hadirnya Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangsel.
Peresmian layanan ini disambut baik oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang menyebut kehadiran AHU di MPP sebagai bentuk nyata peningkatan akses dan efisiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan. Dengan hadirnya layanan AHU di MPP, masyarakat kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta atau kantor pusat Kemenkumham. Semua bisa diurus langsung di sini,” ujar Benyamin saat peresmian layanan AHU, Rabu (7/8/2025).
Kemudahan Layanan Hukum di Satu Lokasi
Layanan AHU yang kini tersedia di MPP Tangsel mencakup berbagai kebutuhan administratif dan legal masyarakat, seperti:
-
Pengurusan badan hukum (PT, CV, yayasan, koperasi)
-
Legalisasi dokumen
-
Pendaftaran fidusia
-
Pembuatan surat wasiat
-
Perubahan anggaran dasar
-
Dan layanan hukum lainnya yang terintegrasi secara digital
Dengan sistem terintegrasi milik Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham, proses pengurusan kini dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Baca juga: Panen Raya Anggur di Ciputat, Benyamin : Kembangkan, Banyak Lahan Bisa Dipakai
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Wali Kota Benyamin menekankan bahwa hadirnya layanan AHU di MPP Tangsel merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini bukan hanya soal kecepatan pelayanan, tetapi juga soal keadilan akses. Masyarakat dari berbagai latar belakang kini punya kesempatan yang sama untuk mengakses layanan hukum tanpa hambatan jarak dan biaya,” jelas Benyamin.
Respons Positif dari Masyarakat
Kehadiran layanan AHU di MPP mendapat apresiasi dari masyarakat dan pelaku usaha di Tangsel. Salah satunya, Dini, seorang pelaku UMKM yang baru saja mengurus legalitas usaha yayasan miliknya.
“Biasanya proses legalisasi memakan waktu dan harus ke pusat. Sekarang lebih mudah, tinggal datang ke MPP dan semua dibantu. Sangat terbantu sekali,” ungkapnya.
Langkah Menuju Transformasi Pelayanan Publik Digital
Selain layanan fisik, MPP Tangsel juga tengah mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital agar masyarakat bisa mengakses sebagian besar layanan hukum dari rumah. Integrasi antara sistem AHU Online dengan layanan MPP digital menjadi langkah konkret menuju kota pintar yang humanis.
“Kita dorong terus pelayanan berbasis teknologi. Ini bagian dari visi Tangsel sebagai kota yang modern dan inklusif,” tambah Benyamin.
Penutup
Dengan kehadiran layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik, Pemkot Tangsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat. Lebih dari sekadar fasilitas, MPP kini menjadi simbol kemudahan, transparansi, dan transformasi layanan publik yang pro-rakyat.






