Jangkauan Tangerang Selatan – Kasus meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akibat jatuh dari lantai atas gedung sekolah, kini menjadi perhatian serius publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mengawal proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian dan menjamin hak-hak anak korban terpenuhi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (15/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Siswa berinisial M (13) dilaporkan terjatuh dari lantai empat gedung sekolahnya usai mengikuti pelajaran. Saksi di lokasi menyebut, korban sempat ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di area halaman belakang sekolah sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun, meski sempat mendapat penanganan medis intensif, nyawa M tidak tertolong. Polisi dari Polres Tangerang Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman sekelas dan guru.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Andi Gunawan, mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai kemungkinan, baik unsur kelalaian maupun dugaan lain di balik insiden tersebut.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan rekaman CCTV sekolah untuk memastikan kronologi pasti kejadian,” ujarnya.
KPAI Turun Tangan
Menanggapi kasus tersebut, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa lembaganya akan melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan kasus ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Retno, Rabu (16/10).
Menurutnya, KPAI juga akan menelusuri apakah di sekolah tersebut terdapat potensi tekanan psikologis, perundungan (bullying), atau faktor lain yang bisa memicu insiden tragis itu.
“Setiap kejadian yang menimpa anak di lingkungan sekolah tidak bisa hanya dilihat sebagai kecelakaan semata. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah,” tambahnya.
Dugaan Bullying Mulai Diselidiki
Sementara itu, muncul dugaan bahwa korban sempat mengalami tekanan dari teman-temannya sebelum kejadian. Hal ini masih dalam proses klarifikasi oleh pihak sekolah dan kepolisian.
Beberapa teman korban mengaku M terlihat murung dalam beberapa hari terakhir. Namun, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Baca juga: Tangsel Flona Festival 2025 Tumbuhkan Cinta dan Kreativitas Lewat Anggrek
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya, mengatakan telah mengirim tim untuk mendampingi proses investigasi dan memastikan sekolah memberikan dukungan penuh terhadap keluarga korban.
“Kami juga meminta sekolah untuk meninjau ulang sistem keamanan gedung, terutama akses ke area berisiko tinggi seperti lantai atas, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dukungan Psikolog untuk Siswa dan Guru
Selain penyelidikan, KPAI juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi rekan-rekan sekelas korban dan guru yang turut terdampak secara emosional.
“Kejadian ini pasti meninggalkan trauma, terutama bagi teman-teman korban yang menyaksikan langsung. Kami mendorong agar sekolah segera berkoordinasi dengan psikolog anak untuk melakukan sesi konseling,” jelas Retno.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap kasus kekerasan atau insiden di lingkungan pendidikan, aspek pemulihan psikologis harus menjadi prioritas, bukan hanya aspek hukum.
Keluarga Minta Penyelidikan Transparan
Pihak keluarga korban berharap agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Ayah korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku masih syok dan tidak menyangka anaknya bisa mengalami nasib tragis tersebut.
“Kami hanya ingin tahu kebenarannya. Anak kami tidak pernah cerita apa-apa soal masalah di sekolah. Kami mohon keadilan dan kejelasan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Evaluasi Sistem Keamanan Sekolah
Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang menimpa anak di lingkungan pendidikan. KPAI menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki sistem keamanan dan pengawasan ketat, termasuk pembatasan akses ke area berisiko tinggi seperti atap dan balkon.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang memastikan anak aman dan terlindungi selama berada di sekolah,” tegas Retno.
KPAI Dorong Pencegahan dan Edukasi
KPAI mengajak seluruh satuan pendidikan untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar lebih memperhatikan kesehatan mental dan keamanan fisik peserta didik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Semua pihak harus berkomitmen menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas kekerasan,” pungkas Retno.






