Inspektorat Tangerang Ajak Warga Laporkan Pungli di Sekolah, Edukasi Antikorupsi Digencarkan
Jangkauan Tanggerang Selatan – Inspektorat Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Panitia menyampaikan hal ini dalam acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang mereka gelar di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, pada Senin (7/7/2025), dan puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) turut menghadiri acara tersebut.

Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah. Salah satu media pelaporan yang bisa masyarakat gunakan adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS).
“Kami memiliki aplikasi WBS untuk memfasilitasi laporan dugaan tindakan korupsi atau pungli yang dilakukan ASN. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti,” tegas Indra.
Edukasi Masyarakat Tentang Risiko Gratifikasi di Lingkungan Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Indra menyampaikan pentingnya pemahaman orang tua murid tentang hak, kewajiban, serta indikasi praktik gratifikasi di lingkungan pendidikan, khususnya terkait bantuan PIP.
“Kami ingin orang tua penerima bantuan PIP dapat memahami mana yang menjadi hak mereka dan bisa mengenali praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi atau pungutan tak sah,” jelasnya.
Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenisnya, serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul. Selain itu, Indra juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pendistribusian bantuan pemerintah.
Baca Juga : Prevalensi Stunting Konsisten di Bawah Angka Provinsi & Nasional
Orang Tua Murid Apresiasi Sosialisasi
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para orang tua siswa. Mereka merasa mendapatkan pemahaman baru mengenai mekanisme bantuan pendidikan dan perlunya kontrol terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan kewenangan.
Komitmen Inspektorat: Tata Kelola Pendidikan Bersih dan Transparan
Inspektorat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye antikorupsi dan antigratifikasi, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di masyarakat luas, terutama di sektor pendidikan.
“Kami akan terus membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pungli di sekolah harus diberantas bersama,” tutup Indra.






