Jangkauan Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, komunitas, hingga media, untuk bersatu mencegah kekerasan berbasis gender. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Tangsel, Rabu, dan dihadiri oleh pejabat daerah, aktivis perempuan, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk komitmen nasional untuk menegakkan hak-hak perempuan dan melindungi mereka dari kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan
Wali Kota Tangsel menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, komunitas, dunia usaha, dan media untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dianggap remeh. Setiap warga punya peran untuk melindungi, melaporkan, dan memberikan dukungan bagi korban,” tegasnya.
Beragam Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi
Peringatan HAKTP di Tangsel diramaikan dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, antara lain:
-
Seminar tentang pencegahan kekerasan berbasis gender
-
Penyuluhan hukum dan layanan pengaduan bagi korban
-
Workshop pelatihan advokasi dan literasi media bagi perempuan
-
Kampanye publik melalui spanduk, media sosial, dan talkshow interaktif
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran warga dan memberikan informasi praktis mengenai mekanisme pelaporan serta layanan pendampingan bagi korban kekerasan.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perkuat Infrastruktur untuk Tata Kota Berkelanjutan
Peran Media dan Komunitas Sangat Ditekankan
Pemkot Tangsel menekankan pentingnya peran media sebagai pengawas sekaligus penyampai informasi kepada publik. Media diharapkan dapat memberitakan kasus kekerasan secara bertanggung jawab, tanpa menimbulkan stigma bagi korban, serta turut mengedukasi masyarakat agar lebih peka terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Selain itu, komunitas perempuan dan organisasi sosial juga dilibatkan untuk menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi kasus kekerasan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.
Layanan Pendampingan dan Pelaporan Tetap Dibuka
Dalam kesempatan ini, Pemkot Tangsel mengingatkan warga bahwa layanan pengaduan dan pendampingan untuk korban kekerasan tetap terbuka sepanjang tahun. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Unit Pelayanan Terpadu PPA, hingga call center khusus yang tersedia 24 jam.
Petugas layanan memastikan penanganan korban dilakukan secara rahasia, profesional, dan cepat, sehingga korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Meningkatkan Kesadaran Melalui Kampanye Bersama
Selain kegiatan di Balai Kota, Pemkot Tangsel menggandeng komunitas dan organisasi perempuan untuk mengadakan kampanye keliling, pembagian brosur, dan diskusi interaktif di sekolah serta tempat umum. Strategi ini bertujuan agar pesan pencegahan kekerasan tersampaikan luas, tidak hanya di kota, tetapi juga ke tingkat kelurahan dan RT/RW.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Bila warga peka dan berani melapor, korban akan mendapat perlindungan, dan pelaku dapat ditindak tegas,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Tangsel.
Harapan Pemerintah: Tangsel Bebas Kekerasan
Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Tangsel menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama semua pihak.
“Dengan bersatu, kita bisa mencegah kekerasan dan membangun masyarakat yang peduli serta menghargai hak-hak perempuan,” pungkas Wali Kota Tangsel.


