Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Benyamin Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Shoppe Mall

Jangkauan Tangerang Selatan — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menegaskan kepada seluruh camat dan lurah di wilayahnya agar lebih tertib, transparan, dan sigap dalam mengurus persoalan pertanahan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pertanahan Daerah yang digelar di Aula Balai Kota Tangsel, Senin (27/10/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Tangsel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, camat, lurah, dan perwakilan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Benyamin menyoroti banyaknya laporan masyarakat mengenai lambannya proses administrasi tanah dan munculnya potensi sengketa akibat tumpang tindih data kepemilikan.

Shoppe Mall

Dorongan Tertib Administrasi

Benyamin mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan agar meningkatkan disiplin serta tertib dalam hal administrasi pertanahan. Menurutnya, banyak masalah hukum dan sosial yang bermula dari pengelolaan data tanah yang tidak tertib.

“Saya minta camat dan lurah benar-benar memperhatikan setiap proses pengurusan tanah warga. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian kita. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi,” tegas Benyamin.

Ia juga meminta agar seluruh jajaran perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan BPN Tangsel. Menurutnya, langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sangat penting dalam menyelesaikan persoalan legalitas tanah, terutama di wilayah yang sedang berkembang pesat seperti Tangsel.

Hindari Praktek Tidak Transparan

Dalam arahannya, Benyamin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan liar atau praktik tidak etis dalam pengurusan surat-surat tanah.

“Kita bekerja untuk melayani, bukan mempersulit. Jangan ada lagi laporan masyarakat soal pungli atau manipulasi data. Sekali lagi saya tegaskan, urusan tanah ini sangat sensitif, jadi harus betul-betul dijaga integritasnya,” ujarnya.

Benyamin mengingatkan bahwa pemerintah kota telah membuka kanal pengaduan resmi untuk menampung laporan warga terkait pelayanan publik, termasuk di bidang pertanahan. Setiap laporan, kata dia, akan langsung dipantau oleh Inspektorat dan Dinas terkait.

Benyamin
Benyamin

Baca juga: Polusi Udara di Tangsel-Depok Lebih Tinggi daripada DKI, BRIN Jelaskan Faktanya

Kolaborasi dengan BPN

Kepala BPN Kota Tangsel, Hendrawan Prasetyo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik arahan wali kota. Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong digitalisasi data pertanahan dan program sertifikasi tanah elektronik agar pengurusan hak kepemilikan menjadi lebih cepat dan akurat.

“BPN siap bersinergi dengan Pemkot Tangsel untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Kami juga mempercepat layanan melalui sistem online dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar memahami prosedur resmi,” tutur Hendrawan.

Wujudkan Kota Tertib dan Aman

Benyamin menutup arahannya dengan menegaskan bahwa ketertiban administrasi pertanahan adalah bagian penting dari visi besar pembangunan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang aman, nyaman, dan berdaya saing.

“Kalau urusan tanah sudah tertib, maka pembangunan bisa berjalan lancar. Investasi juga akan masuk karena kepastian hukum jelas. Itulah yang kita kejar bersama,” pungkasnya.

Dengan langkah pembenahan ini, Pemkot Tangsel berharap tidak hanya mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan, tetapi juga mencegah konflik sosial yang kerap muncul akibat persoalan lahan di wilayah perkotaan yang terus berkembang pesat.

Shoppe Mall