Jangkauan Tangerang Selatan — Kasus penyakit campak rubela kembali meningkat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, sebanyak 66 anak terkonfirmasi positif campak rubela sepanjang Oktober 2025. Pemerintah Kota Tangsel pun langsung mengambil langkah cepat untuk menekan penyebaran penyakit menular tersebut dengan mengingatkan orang tua agar memastikan imunisasi anak lengkap sesuai jadwal nasional.
Lonjakan Kasus dan Langkah Cepat Pemkot
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr. Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa puluhan kasus positif tersebut ditemukan di sejumlah wilayah padat penduduk, seperti Ciputat, Pondok Aren, dan Serpong. Sebagian besar pasien adalah anak-anak usia sekolah dasar dan balita yang belum mendapatkan imunisasi campak rubela secara lengkap.
“Dari hasil investigasi lapangan, sekitar 70 persen anak yang positif belum mendapat imunisasi lengkap atau terlambat menerima dosis kedua. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Dwi dalam konferensi pers di Puspemkot Tangsel, Jumat (31/10/2025).
Sebagai langkah penanganan, Dinkes Tangsel telah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk melakukan sweeping imunisasi di sekolah-sekolah dan posyandu. Selain itu, tim surveilans penyakit menular juga dikerahkan untuk melakukan tracing terhadap kontak erat pasien, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah.
Imbauan Keras Wali Kota Tangsel
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi anak dari penyakit menular. Ia meminta para orang tua agar tidak menunda pemberian imunisasi dasar maupun lanjutan, termasuk vaksin campak rubela.
“Kami mengingatkan seluruh warga, jangan menunggu anak sakit baru khawatir. Imunisasi adalah bentuk perlindungan dasar yang wajib. Pemerintah sudah menyediakan layanan gratis di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas Pilar.
Ia juga meminta pihak sekolah untuk bekerja sama dengan tenaga kesehatan dalam memantau kondisi siswa dan memastikan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) berjalan efektif.
Edukasi dan Penelusuran Penyebaran
Dinkes Tangsel bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kemenag untuk memberikan sosialisasi ke lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Materi edukasi mencakup gejala, pencegahan, hingga pentingnya vaksinasi.
“Campak rubela sangat menular melalui udara, terutama di ruang tertutup. Oleh karena itu, kami minta sekolah tidak menutup-nutupi jika ada siswa dengan gejala demam dan ruam merah. Segera laporkan agar bisa ditangani cepat,” tambah Dwi.
Selain itu, puskesmas juga mulai membuka layanan imunisasi keliling ke permukiman padat dan daerah pinggiran yang masih rendah cakupan vaksinasinya. Kegiatan ini menyasar anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun.

Baca Juga: Tanggul di Tangsel Jebol, Permukiman Warga Terendam Banjir
Cegah Wabah dengan Kekebalan Komunal
Ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Pamulang, dr. Laila Nurrahmah, M.Kes, menjelaskan bahwa upaya menekan kasus campak rubela hanya bisa berhasil jika cakupan imunisasi mencapai minimal 95 persen dari total sasaran.
“Ketika cakupan imunisasi rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) tidak terbentuk, dan virus mudah menyebar ke komunitas. Jadi, peran orang tua sangat krusial,” ujarnya.
Laila juga mengingatkan bahwa campak rubela tidak hanya menimbulkan ruam dan demam, tetapi juga bisa berakibat fatal, terutama bagi bayi dan ibu hamil, karena dapat menyebabkan kelainan bawaan serius.
Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif
Pemkot Tangsel berencana memperkuat sistem pelaporan penyakit menular dengan integrasi data digital antara puskesmas dan Dinkes. Selain itu, kampanye kesehatan melalui media sosial dan penyuluhan di tingkat kelurahan akan terus digencarkan hingga akhir tahun.
“Kami ingin memastikan tahun depan Tangsel bisa menurunkan kasus campak rubela minimal 80 persen dari angka saat ini,” pungkas dr. Dwi.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Tangsel berharap masyarakat semakin sadar pentingnya imunisasi sebagai investasi kesehatan jangka panjang, bukan sekadar kewajiban administratif.






